April 26, 2024

Tim Resmob Watawatanga Polres Bonbol, Amankan 2 Pelaku Penggelapan Mobil Di Sulawesi Selatan

POLRES BONE BOLANGO. Pelaku Penggelapan Mobil yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone BOlango berhasil di amankan oleh Tim Resmob Watawatanga di Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango bersama dengan barang bukti 1 Unit Mobil jenis Avanza berwarna putih, Rabu, 1 Maret 2022.

Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bone Bolango IPTU Mohamad Ariyanto, S.Tk saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pengungkapan penggelapan mobil yang berada di wilayah Kabupaten Bone Bolango dengan mengamankan pelaku AZ dan HH bersama barang bukti oleh Tim Resmob watawatanga Polres Bone Bolango di Provinsi Sulawesi Selatan.

“ jadi awalnya saat dilakukan penyelidikan, Tim Kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku AZ berada di Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 tim bergegas menuju lokasi dan setibanya langsung melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Pinrang dan berhasil mengamankan pelaku AZ dirumah kerabatnya, “ungkap Kasat Reskrim

IPTU Mohamad Ariyanto juga menambahkan, sebelum dilakukan penyitaan Mobil, Tim Watawatanga mendapatkan informasi dari pelaku AZ bahwa pelaku HH yang menyuruhnya untuk membawa dan menggadaikan mobil dari sebuah rental di kabupaten Bone Bolango kepada seorang perempuan warga Kota Pare-Pare Provinsi Sulawesi Selatan berinisial ‘S’ sebesar Rp. 20.000.000.

“ jadi setelah dilakukan pengembangan, Tim kami langsung mengamankan pelaku HH di Kota Makassar dimana sebelumnya Tim melakukan koordinasi dengan Tim Jatanras Polrestabes Makassar”. “ujar Kasat Reskrim.

lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, setelah diamankan kedua pelaku di dua tempat yang berbeda, Tim menuju Kota Pare-Pare untuk mengamankan barang bukti sebuah mobil yang telah digadaikan pelaku AZ dan HH kepada seorang perempuan berinisial ‘S’, dimana menurut perempuan ‘S’ bahwa ia tidak mengetahui barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan dan setelah dikonfirmasi ia bersedia menyerahkan mobil tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.  

“ jadi  setelah mengakui perbuatannya, kini Kedua tersangka dan barang bukti  1 unit mobil hasil kejahatan telah diamankan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. “ tutup IPTU Mohamad Ariyanto.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x