Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Guna mendukung program pemerintah terkait penerapan PSBB di Provinsi Gorontalo, Bhabinkamtibmas Desa Desa Mananggu Polres Boalemo Brigadir Adam Ahmad bersama Babinsa dan Kepala desa Mananggu, memberikan edukasi dengan menggunakan kendaraan Viar Roda tiga, Guna mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang PSBB yang akan diawali dengan sosialisasi selama tiga hari, terhitung sejak Senin 4 Mei s/d Rabu 6 Mei 2020 dan mulai efektif diberlakukan pada hari kamis 7 Mei 2020, Rabu 06 Mei 2020.
Dalam sosialisasi 3 pilar tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan kamtibmas berupa himbauan untuk menaati pemberlakuan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 sehingga diharapkan kerja sama dari masyarakat agar dapat mematuhi segala aturan yang berlaku dan Bhabinkamtibmas kembali mengingatkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir tahap sosialisasi PSBB di Provinsi Gorontalo.
“Intinya kita harus disiplin mematuhi anjuran pemerintah, tetap di rumah saja, tidak berkumpul, dan jangan mudik dulu, kalau kita tidak disiplin penyebaran virus corona akan semakin meluas dan yang terjangkit semakin banyak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Brigadir Adam mengungkapkan bahwa sejak pemerintah menetapkan PSBB, masyarakat masih ada yang belum paham sepenuhnya, oleh karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi tentang bahaya virus corona, serta pelaksanaan PSBB, terus kami lakukan, sehingga masyarakat lebih paham lagi dan patuh terhadap imbauan pemerintah,” ujarnya.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi