April 29, 2024

Mencegah Terjadinya Tindak Pidana, Bhabinkamtibmas Desa Marisa Utara Lakukan Problem Solving

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas Melakukan kerjasama dan kemitraan dengan potensi masyarakat dan kelompok atau forum kamtibmas guna mendorong peran sertanya dalam Binkamtibmas dan dapat mencari solusi dalam penanganan permasalahan atau potensi gangguan dan ambang gangguan yang terjadi dimasyarakat agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata kamtibmas serta menghimpun informasi dan pendapat dari masyarakat untuk memperoleh masukan atas berbagai isu atau kisaran suara yang tentang penyelenggaraan fungsi dan tugas pelayanan Kepolisian serta permasalahan yang berkembang dalam masyarakat.

Seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Marisa Utara Bripda Dewi Harmain membantu warga dalam menyelesaikan masalah dengan cara mediasi permasalahan pencabulan yang dilakukan oleh Lk. Inisial RT umur 19 tahun terhadap Pr. Inisial ID umur 15 tahun di Desa Marisa Selatan.

Dalam mediasi tersebut di hadiri oleh pemerintah desa Kepala desa marisa selatan Hendra Imran, beserta keluarga kedua belah pihak untuk di adakan musyawarah.

Dalam hasil musyawarah tersebut pelaku bersama keluarga bertanggung jawab penuh atas perbuatannya sehingga Lk. RT dan Pr. ID akan dinikahkan.

Penulis         : Firdha

Editor           : Alfian

Publish         : Firdha

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x