April 26, 2024

Polsek Suwawa Selidik Postingan Yang Meresahkan Masyarakat di Akun Facebook an. Isman Massi

Polres Bone Bolango. Terkait adanya Postingan yang meresahkan masyarakat di Media Sosial melalui akun Facebook an. Isman Massi mengenai Postingan yang berbunyi ” Ternyata Ada Kejadian Di Suwawa Lompotoo jam 9  orang batoki2 pintu dgn dinding dgn kayu kuat dgn kasar dirumah sama windi Dalilu jadi hati2 drg mb pancuri dgn mb bunuh”, Personil Polsek Suwawa Polres Bone Bolango yang di pimpin oleh Kanit Reskri bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan klarifikasi langsung di rumah perempuan Windri Dalilo di desa Lompotoo Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango. Jumat, (2/12).

Di ketahui bahwa dari penyelidikan tersebut seorang perempuan bernama A.M memposting hal tersebut berdasarkan informasi dari Windri Dalilu melalui inbox akun Facebook yakni  “ada yang b toki rumah dengan keras” Pada sekitar pukul 21.00 wita dan kemudian di posting oleh A.M di akun  Facebook an. Isman Massi milik Suaminya.

Kapolsek Suwawa IPTU Pomil Montu, SH menjelaskan, menurut keterangan dari perempuan Windri Dalilu yang mengalami langsung kejadian malam itu mengatakan bahwa bunyi yang di dengar itu bukan bunyi Toki-Toki ( Ketukan berulang kali ) di dinding,  namun bunyi keras satu kali saja di dinding dapur bagian luar yang terbuat dari tripleks, bertepatan ia bersama suaminya berada di ruangan dapur tersebut dan saat itu juga ia bersama suaminya mengecek langsung di tempat bunyi tersebut namun tidak ditemukan orang atau benda yang mengakibatkan bunyi keras di dinding tersebut.

“setelah di cek langsung di TKP yakni di rumahnya Pr. Windri Dalilu di Desa Lompotoo tidak di temukan tanda-tanda bekas lemparan atau pukulan yang keras di dinding triplek dapur tersebut sehingga menimbulkan bunyi keras yang di dengar oleh Pr. Windri Dalilu bersama suaminya” jelas Kapolsek.

Ia menambahkah, dari hasil Penyelidikan sementara kemungkinan besar isu yang beredar dimedsos mengenai dugaan “Orang ba Toki-Toki” ( Orang Ketuk-Ketuk pintu atau dinding rumah ) dengan keras tidaklah benar adanya berdasarkan fakta dan klarifikasi langsung terhadap masyarakat di tkp.

“ untuk sementara kami masih mengumpulkan informasi dan fakta di lapangan terlebih dahulu, dan kami berharap kepada masyarakat daripada memposting status terkait hal tersebut sebaiknya melaporkan informasi tersebut ke pihak Polisi melalui nomor Telepon pengaduan Polisi yang telah di sebarkan di akun media sosial dan Bhabinkamtibmas setempat” tandas Kapolsek.

ZD (HumasResBB)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x