April 28, 2024

Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Pilkada, Polsek Bone Berhasil Amankan 1500 Liter Miras Cap Tikus

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Saat ini proses tahapan Pilkada sudah berjalan, tentu suksesnya Pilkada salah satunya didukung oleh situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif. Polri dalam hal ini Polda Gorontalo dalam rangka mempersiapkan situasi Kamtibmas yang kondusif terus melakukan kegiatan baik preemtif, preventif maupun Represif. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Bone Polres Bone Bolango yang dipimpin oleh Kapolsek Bone Ipda Safei Sangkilang yang berhasil menggagalkan Penyeludupan minuman keras masuk ke wilayah Gorontalo yang berasal dari Provinsi Sulawesi Utara, Jum’at 04 September 2020.

Miras tersebut diamankan saat mobil pick up dengan nomor polisi DM 9687 E dari arah Sulut menuju gorontalo yang sementara melintas di depan polsek yang dicurigai memuat puluhan karung minuman keras jenis cap tikus (CT) yang dikemudikan oleh Lk. JS, Umur 36 tahun, bersama temannya LP, Umur 37 tahun.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, Pada awalnya anggota Polsek Bone yang sedang melaksanakan piket mendapatkan informasi dari anggota yg sementara melaksanakan piket di pospam batas, dimana ada salah satu mobil yang di curigai melaju dari arah Sulut menuju Gorontalo, yang pada saat di berhentikan sopirnya tidak mau berhenti, maka oleh anggota yang bertugas di batas langsung menelpon kapolsek.

“Oleh Kapolsek di perintahkan Anggota yang sementara piket langsung melakukan tindakan pencegatan di depan polsek, setelah di lakaukan pencegatan maka anggota Polsek berhasil memberhentikan mobil tersebut yang di curigai. Alhasil setelah dilakukan pemeriksaan, maka didapatilah mobil di maksud sedang memuat puluhan karung miras jenis cap tikus.” jelasnya.

Wahyu menambhakan, adapun barang bukti cap tikus yang diamankan berjumlah 30 (tiga puluh) karung miras dengan ukuran masing-masing karung terisi 4 (empat) kantong plastik/bantal, dimana tiap kantong plastiknya berisi 12,5 (dua belas setengah), sehingganya dari total keseluruhan berjumlah 1500 (seribu lima ratus) liter Miras Cap tikus. Dimana barang haram tersebut akan di bawah ke arah kota Gorontalo untuk diedarkan.

“Untuk tindakan yang dilakukan oleh polsek Bone saat ini dengan langsung mengamankan mobil, sopir, dan barang bukti miras jenis CT ke dalam Polsek, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di unit reskrim,” ungkapnya.

Lanjut Wahyu, Polda Gorontalo bersama jajaran akan terus memberantas berbagai penyakit masyarakat diantaranya judi dan miras, apalagi saat ini kita sudah masuk dalam Pilkada 2020, yangmana kondusifitas Kamtibmas harus terjaga, oleh sebab itu, bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait miras, judi atau tindak pidana lainnya, segera hubungi kantor kepolisian terdekat atau bisa sampaikan langsung ke Babinkamtibmas, untuk segera ditindaklanjuti, agar Provinsi Gorontalo terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.

Penulis    : Fandi

Editor       : Mutia

Publish     : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x