April 27, 2024

Dimasa Pandemi Covid19, Tim Resmob Polda Gorontalo Berhasil Bekuk Bandar Judi Togel

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Ditengah Pemerintah dan TNI_Polri melaksanakan penanganan Pandemi Covid19, Kepolisian Daerah Gorontalo dalam hal ini Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan ZS alias Piki (32 Tahun) warga yang bekerja sebagai bandar judi Togel, Sabtu 13 Juni 2020.

Penangakapan Bandar judi togel tersebut berlangsung di Desa Tanggelingo Kecamatan Kabika Kabupaten Bone Bolango. Dimana penangakapan dipimpin langsung oleh Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, SH.

Ipda Sucipto menjelaskan, penangkapan dari bandar judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mana ada tempat permainan jenis judi togel, kemudian Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Resmob Bone Bolango (watawatanga) langsung mendatangi TKP dan melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan  pelaku (bandar) judi togel online.

“Dari pelaku Tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 Potongan kertas yang bertuliskan angka (pasangan togel), Uang Rp.438.000 dan 1(satu) unit Heandphone merk Realme 5i warna hijau,” Jelas Sucipto.

Lebih lanjut, Sucipto mengungkapkan, barang bukti lain yang diamankan yakni uang dalam situs togel milik pelaku sebesar Rp.2.800.000 sudah termasuk uang pemenang dan persen sebagai bandar, namun uang tersebut tidak bisa di tarik karena atm pelaku hilang pada saat bencana alam (banjir) kemarin di suwawa, tetapibisa di tarik melalui buku di Bank BCA  pada hari kerja.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Gorontalo guna penyidikan lebih lanjut,” Terang Sucipto.

Penulis : Fandi

Editor : Irda

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x