Tidak ada Alasan lagi tidak punya masker, Polisi Tindak warga

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Polda Gorontalo menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan di kompleks pasar senin limboto Kabupaten Gorontalo, saat sedang menggelar operasi aman nusa II bersama Tni dan aparat Pemerintah daerah Provinsi Gorontalo, Senin 18 Januari 2021 jam 10.00 wita yang dipimpin oleh Akp Bumulo Adam selaku perwira penanggung Jawa UKL III Satgas Pencegahan Covid-19.

Tak ada alasan bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan, semuanya di berikan tindakan tegas. Penindakan tersebut di lakukan agar warga masyarakat di lingkungan pasar senin ini, tingkat kesadarannya bisa terbentuk melalui berbagai macam sanksi sosial yang di berikan oleh petugas.

Selain itu juga, dalam mengawal program pemerintah tentang Vaksinasi, pihak aparat mengajak warga baik itu para pedagang maupun pengunjung pasar senin limboto, untuk yakin akan manfaat vaksin covid-19 terhadap tubuh kita.
Dalam kesempatan ini juga di ruang berbeda, selaku Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, Sik mengajak seluruh element Masyarakat Provinsi Gorontalo untuk mendukung penuh pelaksanaan Vaksinasi.

“sebagai warga negara yang baik dan ingin negeri ini segera pulih tingkat kesejahteraannya, marilah kita mendukung Vaksinasi covid-19 melalui memberikan motivasi kepada program pemerintah yang saat ini berupaya keras dalam mencegah penularan virus corona. Sebagai aparat penegak hukum, kami juga berharap kepada warga, agar bersama-sama menepis berita hoax tentang keberadaan dari vaksin ini,”ajak Wahyu.

Penulis : Iswan

Editor : Heri

Publish : Randi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x