Jadi Pengedar Sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

Tribratanews.gorontalo.go.id. Polda Gorontalo. Satu orang mahasiswa inisial AR (18tahun) beralamat Desa Mootilango Kec.Duhiadaa Kab.Pohuwato diamankan petugas kepolisian polres pohuwato. Jumat (23/11)

Sebelum dilakukan penangkapan AR terlebih dahulu melakukan transaksi narkoba dan melakukan pengintaian.

Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono.Sik membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari penangkapan AR dirumahnya kita sita barang bukti butiran kristal putih yang diduga Narkoba Jenis Sabu.

Selain itu, kita juga amankan 1 buah alat Hisap (Bong), 1 buah Sedotan yang sudah dimodifikasi (sendok), 1 buah gulungan Timah Rokok (jarum) ,2 buah Korek api gas yang sudah dimodifikasi, 1 buah HandPhone warna Hitam merek Samsung.

Ditambahkan Wahyu ,pihaknya meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai kemungkinan adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

Kini, tersangka beserta barang buktinya di amankan di Mapolres Pohuwato guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Penulis         : Hardiyanti
Editor           : Risda
Publish         : Hardiyanti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x