April 28, 2024

Hari Ketiga Ops Pekat Otanaha,106 Botol Miras Berbagai Jenis Kembali Di Amankan Polresta Gorontalo Kota

PolrestaGorontaloKota,Personil Polresta Gorontalo Kota kembali mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis pada hari ketiga operasi penyakit masyarakat otanaha III 2023,senin (14/08)

Operasi pekat yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta,SIK menyisir warung warung yang diduga menjual minuman keras

Beberapa tempat yang di datangi sudah tutup bahkan ada yang mengaku sudah tidak menjual minuman keras lagi,namun personil tidak kehabisan akal sehingga berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dari tiga lokasi di Kota Gorontalo.

Warung pertama yang didatangi adalah milik Lk.HU yang ada di Kelurahan Dulalowo Timur Kecamatan Kota Tengah dimana menurut HU minuman hanya sisa 2 botol,namun saat dilakukan pemeriksaan di rumahnya, personil menemukan 69 botol cap tikus ukuran 600ml,3 botol cap tikus ukuran 1,5 Liter,1 botol Kasegaraan dan 6 botol Bir bintang

Selanjutnya personil mendatangi warung milik Pr. SM di Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo dan menemukan 8 botol cap tikus ukuran 600ml, 3 botol Bir Bintang, 1 botol Guinnes Jumbo dan 4 Botol Guinnes kecil yang di sebar di antara jualan yang ada di dalam warung.

Lokasi terakhir adalah warung milik Pr. RP yang ada di Kelurahan Leato Selatan Kecamatan Dumbo Raya dan berhasil mengamankan 5 botol bir bintang dan 6 botol cap tikus ukuran 600ml.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, SIK,MH mengatakan bahwa hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras. Dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ,maka Polresta Gorontalo Kota dan polsek jajaran secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.

“Dalam menjaga kondusifitas, Polresta Gorontalo Kota akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi dan apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras di wilayah Kota Gorontalo dapat melaporkan ke call center 110 atau ke Hallo Kapolresta 082192752828 dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” ujar KBP Ade Permana

“Operasi Pekat ini memang rutin dilakukan jajaran Polri karena sudah menjadi agenda tetap dari jajaran Polri, termasuk Polresta Gorontalo Kota,” pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x