April 26, 2024

Polsek Randangan Berhasil Sita Puluhan Liter Miras

 Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato khususnya Polsek Randangan berhasil mengamankan sejumlah merek minuman keras (miras).

Oprasi Cipkon ini dalam rangka menyambut Hari Raya Idhul Adha yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Randangan Iptu Buraerah dengan kuat personil berjumlah 16 (enam belas) orang.

” Operasi ini bertujuan untuk menjaga dan menghormati masyarakat yang akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha agar tidak mendapatkan gangguan dari pihak manapun,” ujar Iptu Buraerah, Rabu (31/8/2017).

Iptu Buraerah menyatakan, operasi yang digelar dengan sasaran oprasi kali ini antara lain Sajam, Miras, Judi.

Kapolsek randangan mengatakan bahwa dari hasil oprasi ini di jaring berbagai Miras di antaranya jenis Cap Tikus 27 botol Bigcola, 15 kemasan plastik, 13 botol Aqua, 1 galon air isi ulang, Casanova 30 botol dan 234 CO 11 botol.

Dia menjelaskan, barang bukti yang disita oleh pihaknya itu diperoleh saat melakukan razia di warung dan rumah warga sesuai dengan iformasi masyarakat sekitar.

Selain itu, diterangkan Kaposlek Randangan, adapun pemilik rumah yang menjual Miras itu, yakni WY, umur 25 th, alamat Desa Huyula , IH  umur 40 th, alamat Desa Imbodu , LK umur 53 th, alamat Desa Manunggal Karya dan RS umur 47 th, alamat Desa Imbodu.

” Saat ini barang bukti Miras miras disita di Polsek Randangan sedangkan pemilik miras sudah di data dan di mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.

 

Penulis         : Hardiyanti

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Hardiyanti

 

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x