April 27, 2024

RES NARKOBA POLRES POHUWATO MENETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS PENYALAGUNAAN NARKOTIKA

Tribratanews.gorontalo polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo. Kepala Kepolisian Resor Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., Membenarkan tentang penangkapan dua orang terduga Penyalagunaan Narkotika Minggu, (07/I/2024).

AKBP Winarno mengatakan Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato yang di pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Renly H Turangan, S.H., bersama anggota Res Narkoba Polres Pohuwato, pada hari Minggu 31 Desember 2023 memberhentikan seorang yang sedang mengendarai sepeda motor yang diduga penyalahguna Narkotika lelaki berinisial TG yang sudah menjadi target operasi dari Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, namun lelaki tersebut tidak berhenti dan melarikan diri.

Dan pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 wita, Kasat Narkoba bersama tim berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaki berinisial RA, tepatnya didesa Marisa Utara kec. Marisa kab. Pohuwato dan ditemukan 1 (satu) sachet diduga Narkotika jenis Shabu, Satuan Narkoba Polres Pohuwato melakukan penggeledahan terhadap rumah RA yang tidak jauh dari TKP awal yang di saksikan oleh aparat desa setempat ditemukan uang sejumlah Rp. 1.000.000.- (satu juta) rupiah, berdasarkan pengakuan RA uang tersebut hasil dari penjualan Narkotika jenis Shabu.

Pengakuan RA satu shacet Narkotika jenis Shabu diperoleh dari lelaki berinisial TG. Lebih lanjut Kapolres Pohuwato mengatakan bukan hanya sampai disitu, pada tanggal 01 Januari 2024 sekitar pukul 00.10 WITA, Tim Satuan Narkoba Polres Pohuwato berhasil melakukan penangkapan lelaki berinisial TG, dirumahnya didesa Buntulia Barat kec. Duhiadaa kab. Pohuwato.

Dan terus dilakukan pengembangan berdasarkan informasi yang diterima oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato, Rabu 03 Januari 2024 pukul 17.40 WITA bahwa TG masih menyimpan barang terlarang di mobil truk miliknya, Tim bergerak cepat sekitar pukul 18.30 WITA melakukan pemeriksaan dan pengeledahan disaksikan oleh aparat desa setempat ditemukan 1 (satu) shacet yang diduga Narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) buah potongan sedotan, terletak dibawah jok sopir, ” kata Kapolres Pohuwato.”Ia mengatakan kedua lelaki berinisial RA dan TG, setelah penangkapan, dilkukan pemeriksaan tes urine positif (+) mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Barang bukti terduga Narkotika jenis Shabu telah dilakukan pemeriksaan dan pengujian di BisLabFor Makasar Sulawesi Selatan. Kedua terduga pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polres Pohuwato, dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Pohuwato guna penyidikan lebih lanjut. pungkas Winarno.

Penulis Hanny

Publis Masdar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x