April 29, 2024

POLRES POHUWATO MELAKSANAKAN PRESS RELEASE TINDAK PIDANA PENCURIAN

Tribratanesw.gorontalo.polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo. Kepolisian Resor Pohuwato menggelar Pres Release kasus tindak pidana pencurian, kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Pohuwato Kompol Adek Dermawan SH., SIK., memimpin langsung didampingi oleh Kasi Humas Polres Pohuwato Akp Hanny I Fentje dan Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Harianza, SIK., bertempat di Lobi depan Polres Pohuwato Rabu, (14/06/2023).

Waka Polres Pohuwato pada saat kegiatan tersebut menyampaikan bahwa ke empat tersangka berinisial RS, RK, FH, dan AR. Yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 Wita, yang terjadi di desa Marisa Utara kec. Marisa tepatnya di sebuah rumah milik perempuan berinisial WL, juga sebagai pelapor dan korban dalam kasus tersebut. Motif dari kasus pencurian tersebut para pelaku sering mengkonsumsi minuman beralkohol, tapi tidak ada uang sehingga timbul niat untuk mencuri uang dan barang milik orang lain” Ucapnya.

” Korban mengalami kerugian uang tunai sejumlah Rp. 91.300,000.- (sembilan puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah), dari hasil pencurian tersebut tersangka berinisial RS sebagai eksekutor, membagi bagikan sebagian kepada ketiga tersangka lainnya, dan sebagian uang lagi dipakai untuk membeli barang-barang berharga serta sisanya dipakai untuk berfoya-foya.

Penangkapan ke empat tersangka dilakukan pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023, oleh personel Satuan Reserse Pohuwato, dan barang bukti dari para tersangka berupa 3 (tiga) unit motor, dan barang bukti lainnya di amankan serta dilakukan penyitaan guna proses hukum selanjutnya. ” kata Adek Dermawan.

Penulis Hanny

Publis Masdar

4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x