April 27, 2024

DALAM WAKTU 13 JAM SATUAN NARKOBA POLRES POHUWATO BERHASIL MENGUNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA

Tribratanews.gorontalo polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo. Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, berhasil mengungkap dua kasus Narkotika, yakni pada hari Selasa, 25/04/2023 dan hari Rabu, 26/04/2023.

Saat digelarnya Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Otanaha 2023, Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, kembali melakukan Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan, SH., bersama personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Selasa, 25 April 2023 mendapatkan informasi tentang ada barang haram (Narkotika), yang bawa oleh seorang lelaki, Satuan Res Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba bersama personel bergerak cepat menuju kec. Duhiadaa kab. Pohuwato. Dan melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terduga pelaku lelaki berinisial MY, dari hasil pengeledahan menemukan 1 (satu) paket kemasan pipet (sedotan) diduga berisi Narkotika, ” kata Renly.

“Setelah mendapatkan Informasi tentang ada seorang perempuan membawa Narkotika diduga jenis Shabu, diwilayah hukum Polres Pohuwato, penangkapan kedua pada hari Rabu, 26 April 2023, sekitar pukul 02.30 wita, Iptu Renly bersama personel langsung menuju disalah hotel yang berada di seputaran SPBU Marisa, melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap seorang perempuan terduga pelaku penyalagunaan obat terlarang yang berinisial MS, ditemukan 4 (empat) paket klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu. Setelah dilakukan tes urine positif, terhadap kedua terduga pelaku dan langsung diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, guna proses hukum lebih lanjut dan barang bukti dibawa ke Balai POM kota Gorontalo, untuk mengetahui pasti jenis dan berat barang bukti tersebut. ” pungkas Kasat Narkoba.

Penulis Hanny

Publis Masdar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x