April 27, 2024

Penyerahan berkas perkara tahap I Kasus Penganiayaan dengan Tersangka Anggota Polri ke Kejaksaan Negri Pohuwato.

http://Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polres Pohuwato, Sat Reskrim Polres Pohuwato melimpahkan berkas tersangka kasus penganiayaan dengan tersangka anggota polri ke Kejaksaan Negri Pohuwato Rabu, (27/01/2021).

Unitidik 1 Sat Reskrim Polres Pohuwato dipimpin Ipda Made Puja melaksanakan kegiatan penyerahan berkas perkara Nomor BP/06/I/ 2021, tanggal 27 Januari 2021, dengan tersangka atas nama Lk. REFLIYANTO GIASI alias EPIN dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 ayat 1 KUHP-idana di kejaksaan negeri pohuwato.

Adapun berkas yg di serahkan, Laporan polisi LP/04/I/2021/SPKT/Sek-Lmt, tanggal 24 Januari 2021, Sp. Sidik Nomor : Sp. sidik /07/I/2021/ Reskrim, Surat pengantar nomor B/06/2021/reskrim, Tanggal 27 januari 2021.

Kegiatan Berjalan Lancar dan diterima langsung oleh Kasi Pidum Soekarno SH MH.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x