Mei 7, 2024

Puluhan Liter Miras Jenis Cap Tikus Yang Dikemas Dalam Kantong Plastik, Diamankan Polsek Pulubala Dalam Kegiatan Patroli.

Spread the love

Polres Gorontalo – puluhan liter minuman beralkohol jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastic ukuran besar, diamankan oleh Polsek Pulubala dalam kegiatan patroli rutin, Sabtu (16/12/2023), jam 20.00 wita.

adapun miras tersebut didapat oleh petugas dari dua warung warga di Desa Bakti dan Desa puncak Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo.

di Desa Bakti tepatnya di warung milik YH (39), petugas mengamankan sebanyak 2 Sak  plastic miras jenis Cap Tikus, dimana masing-masing berukuran 30 liter dengan total berjumlah 60 liter.

Sedangkan 1 sak plastic ukuran 30 liter, diamankan oleh petugas dari warung milik PP (41) warga desa Puncak Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo.

“untuk total miras jenis cap tikus yang kami amankan di dua warung warga sebanyak 90 liter yang dikemas dalam kantong plastic, dan dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti” ujar Bripka Eko Setiawan yang memimpin kegiatan.

Pemberantasan miras pun, terus dilakukan oleh pihak Polsek Pulubala dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang terjadi ditengah masyarakat.

“kegiatan ini terus kami laksanakan, dalam meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas terutama dalam menghadapi Natal 2023 dan tahun Baru 2024 diwilayah Kecamatan Pulubala” jelasnya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x