Mei 9, 2024

Patroli Rutin Polsek Bongomeme Diwilayah Desa Dungaliyo, Amankan Miras Jenis Cap Tikus di Warung Warga.

Spread the love

Polres Gorontalo  – Patroli rutin yang digelar oleh Kepolisian Sektor Bongomeme Polres Gorontalo, mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus diwilayah Desa Dungaliyo Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, Babu (31/01/2024) Jam 18.30 Wita.

Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Sarifudin bersama tiga anggota lainnya tersebut, mendatangi warung milik YH (39) dan mendapati miras sebanyak 15 botol miras jenis cap tikus ukuran 600ml.

Lebih lanjut, petugas melakukan penyitaan seluruh miras dengan membuat surat tanda terima dari pemilik dan mengamankannya ke Mapolsek Bongomeme.

Petugas juga menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak lagi melakukan jual-beli minuman beralkohol yang dapat memicu timbulnya berbagai gangguan keamanan.

“Kepada pemilik warung yang didapati miras, kami lakukan himbauan untuk menghentikan aktifitas jual-beli miras, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan” ujar Aiptu Sarifudin.

Adapun Kegiatan Patroli yang digelar oleh Polsek jajaran yakni dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan diwilayah Hukum Polsek Bongomeme.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x