Mei 19, 2024

Sat Narkoba Polres Gorontalo, Lakukan Tangkap Tangan Pidana Dugaan Membawa Dan Menguasai Narkotika Jenis Sabu.

Spread the love

Polres Gorontalo – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo, melakukan tangkap tangan salah satu warga Kota Tengah Kota Gorontalo, diduga membawa, memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu pada Selasa (07/05/2024), jam 00.10 wita dini hari.

Warga Kota tengah tersebut berinisial AHA (31), dimana sebelumnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres mendapat Informasi bahwa ada seseorang yang diduga membawa memilki dan menguasai narkotika jenis sabu menuju ke arah wilayah Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

“terduga diamankan dijalur wilayah Kelurahan Hutuo Limboto, dimana sebelumnya kami sudah mendapat informasi dan mengantongi ciri-ciri yang bersangkutan” ujar Kasat Res Narkoba Iptu Sucipto Amboy, SH saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Iptu Sucipto menjelaskan bahwa  dari hasil pengeledahan yang dilakukan tim Opsnal terhadap terduga pelaku, yang disaksikan oleh aparat Kelurahan setempat dan warga, didapati 1 (satu) sachet kip diduga Narkotika Jenis Sabu sisa pakai dan alat hisap.

“dari hasil pengeledahan tersebut, terduga pelaku juga dilakukan tes urine, dan hasilnya positif (+) Amphetamine”. Jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini terduga pelaku dan seluruh barang bukti, diamankan di Mapolres guna menjalani proses lebih lanjut.

“saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti, kami bawa dan amankan di Mapolres guna dilakukan proses lebih lanjut” tandas Iptu Sucipto.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x