Mei 20, 2024

Polres Gorontalo Dampingi Bawaslu, Tertibkan APK Yang Tidak Sesuai Dengan Aturan.

Spread the love

Polres Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga tidak sesuai aturan diwilayah Kabupaten Gorontalo, Rabu (31/01/2024).

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kasi Humas Iptu Gunawan mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini Polres Gorontalo Instansi terkait mendampingi pihah Bawaslu Kabupaten Gorontalo menertibkan APK yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“untuk diketahui bahwa kami dari Polres mendampingi pihak Bawaslu, dimana penertiban tersebut dilaksanakan khusus yang diduga tidak pada tempatnya baik meliputi lokasi maupun tata cara pemasangannya” ujar Kasi Humas.

AKP Gunawan juga menjelaskan bahwa adanya kehadiran petugas pengamanan, tentu kegiatan tersebut dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

“secara teknis kami dari unsur pengamanan yakni Polres Gorontalo, sebatas melakukan pendampingan dari Tim Bawaslu dalam hal penertiban alat peraga Kampanye, sehingga kegiatan tersebut berjalan tertib, aman dan lancar.” jelasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, Kasi Humas menginformasikan bahwa penertiban yang meliputi Wilayah Kecamatan Limboto dan Telaga Biru, seluruhnya berjalan aman, tertib dan kerkendali.

“Untuk kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama dua hari kedepan, dan secara umum berjalan tertib, aman serta terkendali tanpa ada hambatan yang berarti” tandas mantan Kapolsek Boliyohuto.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x