Mei 10, 2024

KRYD Polsek Limboto Diwilayah Bolihuangga, Amankan Belasan Miras Jenis Cap Tikus

Spread the love

Polres Gorontalo  – Patroli Kepolisian Sektor Mootilango Polres Gorontalo diwilayah Desa Huyula Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, mengamankan sebanyak belasan botol minuman beralkohol jenis cap tikus, Selasa (31/01/2024), Jam 20.00 Wita.

di warung milik AG (54), warga Desa Huyula, petugas mendapati sebanyak 14 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml.

“dari miras yang didapati, semuanya diamankan ke Mapolsek dengan dibuatkan surat tanda terima dari pemilik, serta diproses lebih lanjut” tutur Aiptu Rahman yang memimpin kegiatan.

Pada kesempatan itu pula, petugas menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.

“kepada warga pemilik miras, kami sampaikan himbauan untuk tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi minuman berakohol apapun jenisnya, karena awal dari timbulnya gangguan keamanan adalah pelaku sudah dipengaruhi oleh miras” jelasnya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x