Mei 19, 2024

KRYD Polsek Limboto Diwilayah Bolihuangga, Amankan Belasan Miras Jenis Cap Tikus

Spread the love

Polres Gorontalo  – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kepolisian Sektor Limboto Polres Gorontalo, mendatangi wilayah Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, dan mengamankan sebanyak belasan botol minuman beralkohol jenis cap tikus dari salah satu warung, Selasa (31/01/2024)Jam 20.00 Wita.

kegiatan yang dipimpin Aiptu Yusuf bersama lima personel, mendatangi beberapa warung diduga menjual minuman beralkohol, diwilayah Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Hasilnya, di warung milik AY (43), petugas mendapati sebanyak 15 botol ukuran 600 ml miras jenis cap tikus.

“miras yang kami temukan, semuanya dibawa ke Mapolsek dan telah dibuatkan surat tanda terima dari pemilik” Ujar Aiptu Yusuf.

Disamping mengamankan miras, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.

“kepada warga pemilik miras, kami sampaikan himbauan untuk tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi minuman berakohol apapun jenisnya, karena awal dari timbulnya gangguan keamanan adalah pelaku sudah dipengaruhi oleh miras” himbaunya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x