Mei 10, 2024

Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus, Diamankan Polsek Pulubala Dalam Kegiatan Patroli Rutin.

Spread the love

Polres Gorontalo – Puluhan Botol minuman beralkohol jenis cap tikus berhasil diamankan petugas Polsek Pulubala Polres Gorontalo dalam Kegiatan Patroli Rutin diwilayah Tridarma dan Desa Pulubala, Jum’at (26/01/2024).

Miras jenis cap tikus tersebut dikemas dalam botol masing – masing berukuran 600 ml sebanyak 57 Botol dan 9 botol berukuran 1,5 Liter yang berhasil diamanakan di dua warung warga.

Adapun di warung milik AGP (58) warga Desa Tridarma, petugas mengamankan cap tikus sebanyak  13 Botol ukuran 600 ml dan  9 botol ukuran 1,5 liter.

Sedangkan di Desa Pulubala tepatnya diwarung milik AL (45), sebanyak 44 Botol ukuran 600 ml miras cap tikus diamankan oleh Petugas.

Kapolsek Pulubala Iptu Nirwan Damopoli, SH mengungkapkan bahwa seluruh miras yang ditemukan, dilakukan penyitaan dari pemilik dan diamankan di Mapolsek.

“untuk miras yang ditemukan, seluruhnya dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, serta diamankan di Mapolsek guna diproses lebih lanjut” ujar Kapolsek.

Iptu Nirwan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan miras demi meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan ditengah masyarakat.

“kegiatan ini akan terus kami lakukan, demi meminimalisir gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh minuman beralkohol” tegasnya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x