Mei 20, 2024

Patroli Diwilayah Potanga Boliyohuto, Petugas Polsek Amanakan Miras Jenis Cap Tikus di Dua Warung.

Spread the love

Polres Gorontalo – Patroli Rutin Kepolisian Sektor Boliyohuto Polres Gorontalo Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo, mengamankan minuman berlakohol jenis cap tikus di dua warung warga, Jum’at (26/01/2024), jam 21.00  wita.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Rudi Simbala, SH bersama Anggota tersebut, mendatangi warung-warung warga diduga menjual minuman beralkohol diwilayah Desa Potanga Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo.

dan hasilnya di dua warung warga di wilayah Desa Potanga masing-masing warung milik NM (45), sebanyak 30 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus yang diamankan oleh petugas.

Sedangkan diwarung kedua, petugas mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 60 botol ukuran 600 ml dari warung milik EM (51).

Kapolsek Boliyohuto Iptu Rudi Simbala, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa miras yang berhasil ditemukan, seluruhnya dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima.

“miras yang kami temukan tersebut, kami lakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima dari pemilik dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses selanjutnya.” Ujar Kapolsek.

Himbauan terkait peredaran miras pun, dilakukan oleh pihak Polsek dengan menyampaikan kepada pemilik warung agar tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli, karena secara umum gangguan Kamtibmas yang timbul ditengah masyarakat, pelakunya sudah dipengaruhi oleh minuman beralkohol.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x