April 27, 2024

Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Dalam Pencegahan Berita Hoax Dan Ujaran Kebencian

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK, Saat ini pihak kepolisian di seluruh Indonesia baik dari tingkat Mabes sampai tingkat Polsek gencar mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya berita Hoax dan Ujaran kebencian. Hal ini disebabkan karena saat ini banyak Berita maupun informasi yang beredar di media sosial mengandung unsur provokasi yang mengakibatkan keresahan di masyrakat lainnya.

Untuk itu, Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal polisi Drs. Rachmad Fudail, MH memerintah kepada jajaran Polres dan Polsek serta Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada warga terkait dengan pencegahan berita Hoax dan Ujaran kebencian yang sekarang ini semakin meraja lela.

Menindaklanjuti perintah Kapolda, Bhabinkamtibmas Desa Ilomata Kec. Bulango Brigadir Mudaksir Yunus langsung menampilkannya dengan melaksanakan sambang ke warga yang menjadi binaannya, Sabtu 16 Februari 2019. Dalam sambangnya, ia menghimbau kepada warga agar kiranya saat ini mengantisi penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi pemilu Serentak 2019.

Brigadir Mudaksir juga menyampaikan bahwa, sekarang ini banyak Ujaran kebencian yang tersebar di media sosial, terkait dengan pemilu 2019, untuk itu diharapkan kepada warga agar tidak ikut-ikutan melakukan hal tersebut, karena jangan sampai apa yang kita sampaikan di media sosial malah akan berdampak buruk pada diri kita maupun orang lain.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono. SIK mengatakan bahwa penyuluhan tentang bahaya berita Hoax dan Ujaran kebencian harus terus di sosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui pentingnya bahaya Hoax atau berita bohong.

“Namun kepada masyarakat juga di harapkan jangan ikut dalam penyebaran berita bohong atau Hoax tersebut, dan salinglah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta tidak perlu takut melaporkan apabila ada menemukan seseorang yang dianggap mencurigakan, laporkan saja ke Polsek atau Bhabinkamtibmas setempat,” terang Kabid Humas Polda Gorontalo.

Penulis   : Fandi

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x