April 29, 2024

Damaikan Warga Binaannya, Ini Yang Dilakukan Bripka Ahludin

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak selaku anggota polri, dimana bhabinkamtibmas harus selalu peka terhadap permasalah permasalahan yang timbul di tengah tengah warga. Menciptakan warga binaan hidup rukun dan damai. Setiap ada permasalahan yang terjadi di daerah nya bhabinkamtibmas harus tanggap secepat mungkin melakukan penyelesaian.

Menyikapi hal ini, Bhabinkamtibmas Desa Mongiilo Utara Kec. Bulango ULu Kab. Bone Bolango Prov. Gorontalo BRIPKA Ahludin Utina. SIP melaksanakan problem solving terhadap permasalahan perbuatan dengan tidak menyenangkan berupa fitnah yang terjadi di desa sentuhan desa Mongiilo kec. Bulango ulu, Jum’ at tanggal 04 Januari 2019 pukul 10.30 Wita.

Kasus kali ini agak berbeda, karena pelapornya dari desa owata dan terlapornya dari desa mongiilo, namun pelaksanaan penyelesaian perkara di laksanakan di aula kantor desa mongiilo.

Perkara fitnah tersebut di laporkan oleh pr. Warni Yusuf alias Wani dan terlapornya adalah lk. Adrian Lahmutu, adapun dalam musyawarah perkara fitnah tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai yang di tuangkan dalam surat pernyataan dan di tanda tangani oleh kepala desa.

Dalam kesempatan itu bhabinkamtibmas memberi pesan agar selalu menjaga kerukunan dan jangan mudah terprovokasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam musyawarah ini juga turut dihadiri oleh Kades Mongiilo bpk. Yazier Idroes, Kades Mongiilo bpk. Yazier Idroes, Sekdes mongiilo, Aparat desa mongiilo, Ketua FKPM Mongiilo, dan juga Ketua BPD mongiilo.

Penulis    : Fandi

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x