April 26, 2024

Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Brigadir Yusrizal Sambangi Siswi SMK

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Polda Gorontalo, Perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.

Mengatasi hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Panggulo Barat kecamatan Botupingge Brigadir Yusrizal Rivai, SH laksanakan pembinaan kepada Siswi SMK kabupaten Bone Bolango, Sabtu 22 Desember 2018.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan pesan kamtibmas kepada siswa untuk tidak bolos sekolah dan melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga.

Tak lupa juga, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para siswi tersebut untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, sex bebas, menghirup lem fox dan kenakalan remaja lainnya, karena itu hanya akan berdampak buruk bagi kita di kedepannya nanti.

Penulis    : Fandi

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x