Dir Reskrimum Polda Gorontalo Buka Langsung Sosialisasi Sertifikasi Penyidik /Penyidik Pembantu

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Senin (06/11/2017) pukul 08.00 wita telah berlangsung sosialisasi sertifikasi penyidik/penyidik pembantu yang dilaksanakan di Ruang Titinepo Polda Gorontalo.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Rinto Prastowo, SIK yang dihadiri PJU Polda Gorontalo serta peserta penyidik dan penyidik pembantu polda Gorontalo.

Dalam Sosialisasi ini dalam sambutan Kapolda yang di bacakan langsung oleh Dir Reskrimum mengatakan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama sertifikasi penyidik  /penyidik pembantu merupakan salah satu kegiatan yang menjadi atensi Kapolri pada Program Prioritas Kapolri,  dimana Bareskrim dan jajaran Polri pada kewilayahan termasuk Polda dimasa mendatang ditekankan untuk melaksanakan sertifikasi penyidik / penyidik pembantu.”Jelasnya

Sejalan dengan hal tersebut Polda Gorontalo melalui Dirreskrimum, Dit reskrim sus, dan Dit res Narkoba untuk tahun anggaran 2018 berencana melaksanakan sertifikasi penyidik  / penyidik Pembantu kepada jajaran Reskrim baik yang bertugas pada tingkat Direktorat, pada satreskrim, Satresnarkoba beserta unit Reskrim Polsek Jajaran.”ungkap Kapolda

Untuk menyikapinya sertifikasi Penyidik / penyidik pembantu dilaksanakan,  dipandang perlu dilakukan sosialisasi sebagai upaya Early warning sekaligus memberikan gambaran awal terkait persyaratan dan mekanisme yang akan dilakukan pada saatnya kelak.”tegasnya

Sertifikasi Penyidik / Penyidik Pembantu dilakukan berangkat dari Pemikiran sebagaimana pada pasal 31 UU RI No. 2 tahun 2002 tentang Polri mengatur bahwa pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia ” Harus memiliki kemampuan Profesi”.

Disamping itu ketentuan terkait sertifikasi penyidik harus dilakukan untuk memenuhi beberapa ketentuan yang tertuang pada peraturan pemerintah RI Nomor 58 tahun 2010 tentang perubahan  atas perubahan atas Peraturan  Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab Undang – undang Hukum Acara Pidana.

Diakhir sambutan Kapolda menekankan kepada peserta Sosialisasi untuk ikuti dan pahami materi Sosialisasi untuk dipodomani dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Beliau pun meminta pahami tujuan sertifikasi dan terapkan ditempat kerja masing – masing  sehingga  dapat terwujud perubahan perilaku dan bertindak secara profesional,  modern dan terpercaya.

Setelah menyampaikan sambutan Kapolda, Dir Reskrimum membuka kegiatan Sosialisasi Sertifikasi penyidik /penyidik pembantu Polda Gorontalo tahun 2017,  secara resmi.

Penulis         : Halim

Editor           : Alfian

Publish         : Firdha

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x