BID PROPAM GELAR RAZIA KENDARAAN DINAS/PRIBADI MILIK ANGGOTA DILINGKUNGAN POLDA GORONTALO

Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap penggunaan kendaraan bermotor Anggota Polri dan PNS Polri di lingkungan Polda Gorontalo bembali dilaksanakan oleh Bid Propam bekerja sama dengan Direktorat Lalulintas, Rabu (04/01/2023).

Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Pol. Ferdiansyah,SIK mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari ketentuan yang sudah di atur.

“Sebelum melakukan penindakan terhdap masyarakat, harusnya kita memberikan contoh yang baik dulu”.

Ferdiansyah juga menambahkan jika sasaran Gaktibplin ini adalah kendaraan Roda empat dan roda dua anggota Polri maupun PNS Polri baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

“Untuk kendaraan yang berhasil di data, kami serahkan ke Dit Lantas Polda Gorontalo untuk di proses sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku”.

Seperti diketahui pelaksanaan Gaktibplin yang di lakasanakan oleh Bid Propam Polda Gorontalo bekerja sama dengan Direktorat lalulintas, berhasil mengamankan kendaraan Anggota Polri dan Pns sebanyak 21 unit. Dengan rincian 11 unit R2 dengan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dalam Visor, Lima Unit R2 menggunakan Knalpot Racing, Empat Unit R2 Spion yang tidak sesuai peruntukan serta Satu Unit R2 tanpa kelengkapan Surat Kendaraan.

“Saya menghimbau kepada seluruh personil Polri maupun PNS Polri, bagi yang menggunakan kendaraan ke kantor, agar segera melengkapi data kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi”, tutup jebolan Akpol 99 tersebut.

Penulis: D01751

Editor : Jenry

Publish : Karim

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x