Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Puncurian di Warung Diamankan Polsek Kota Tengah

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Seorang Pria berinisial AC (37) warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena ditangkap warga saat melakukan aksi pencurian.

Pelaku AC ditangkap setelah kedapatan mencuri di warung di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Gorontalo, Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Aksi pencurian AC tak sengaja dilihat oleh warga yang baru saja melaksanakan shalat tarawih. AC pun langsung diamankan warga untuk diserahkan kepada pihak yang berwajib yang dalam hal ini Polsek Kota Tengah.

Kapolsek Kota Tengah Ipda Alifia Septiana Harin Selvani, S.Trk melalui Kanit Reskrim Bripka Andi F. Dinginrat membenarkan terkait diamankannya pelaku pencurian yang telah tertangkap tangan.

“Jadi kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di kelurahan Pulubala dan untuk pelaku telah diamankan oleh masyarakat, berdasarkan informasi tersebut kami menuju TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 buah etalase,” tutur Bripka Andi.

Penulis : Fandi

Editor : Jenry

Publish : Karim

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x