Tindak Lanjut Perintah Kapolri, Patroli Tim Resmob Polres Bone Bolango Berhasil Amankan 13 Remaja Yang Terlibat Dalam Balap Liar

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam hal menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme dan pelanggar protokol kesehatan. Tim Resmob Polres Bone Bolango yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Sutrisno SH, menyikapinya dengan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Bone Bolango yang dinilai rawan terjadinya aksi premanisme yang sifatnya menggangu Stabilitas Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Bone Bolango, Jum’at (11/06).

Pada kegiatan patroli tersebut, Tim Resmob Polres Bone Bolango berhasil mengamankan beberapa oknum remaja dan anak dibawah umur sejumlah 13 (tiga belas) orang di wilayah Kec. Tilongkabila yang diduga merupakan pelaku balap liar.

“Kepada mereka juga ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) unit sepeda motor, dan lebih parahnya lagi, mereka kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras dan tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelas Sutrisno.

Selanjutnya para remaja tersebut di arahkan dan diamankan ke Mapolres Bone Bolango untuk di mintai keterangan selanjutnya, dan juga untuk di lakukan pembinaan.

Untuk memberikan efek jera kepada para remaja ini, Akp Sutrisno mengungkapkan, Pihak Polres Bone Bolango akan menghubungi pihak orang tua dari masing-masing remaja tersebut untuk diberikan pembinaan.

“Anak-anak remaja tersebut, pastinya akan diberikan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan mereka, yang pada intinya untuk memberikan kesadaran bahwa apa yang mereka lakukan akan berdampak buruk kepada diri mereka dan membahayakan orang lain,” tandasnya.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, menjelaskan, sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk memberantas segala aksi preman dan premanisme Bapak Kapolda Gorontalo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli dan razia di lokasi-lokasi yang dianggap rawan aksi premanisme.

“Terkait hal ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo apabila mengetahui ataupun menjadi korban aksi preman dan premanisme silakan hubungi kantor kepolisian terdekat atau manfaatkan layanan 110 atau melalui aplikasi Dumas Presisi di Polisiku atau Inbox di FB Quick Respon Polda Gorontalo, secepatnya akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x