Tak Gunakan Masker, Polda Gorontalo Tegas Berlakukan Perda No 4 Tahun 2020 Terhadap Warga

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Karena kendor terhadap protokol kesehatan, Warga di kawasan pasar kamis kampung bugis Kota Gorontalo terjerat Opeasi Aman Nusa II yang di gelar Polda Gorontalo, TNI dan Satpol PP Provinsi Gorontalo Kamis, 18 Februari 2021 Jam 09.30 wita. Salah satu pengunjung Pasar kamis di Kelurahan Bugis ini di tindak karena tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan pasar tersebut. Oleh karena perbuatannya sangat membahayakan keselamatan orang lain.

Kita tidak bisa mengetahui dan mendeteksi virus ini telah bersarang dalam tubuh kita, selain di lakukan Rapid Test langsung. Oleh karena itu, satu-satunya cara agar kita tidak tersentuh oleh covid-19 harus selalu menggunakan masker kapan dan dimanapun kita berada. Dalam kesempatan tersebut kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan melalui Dinas terkait Satpol PP di berikan sanksi sosial.

Belum berakhirnya pandemi covid 19 kata Akp Bumulo Adam yang memimpin Operasi saat itu, di Kawasan Pasar ini masih sering di temukan masyarakat mengabaikan protokol kesehatan. Terutama dalam menerapkan penggunaan masker masih sering abai.

,”kami tak akan pilih kasih dalam memberikan penindakan terhadap warga melanggar protokol kesehatan yang melakukan aktivitas dalam lingkungan pasar kampung bugis ini. Tindakan ini di berlakukan untuk menjaga warga terpapar covid-19 dan tidak menutup kemungkinan dapat memperlambat pemulihan Kota Gorontalo terbebas dari virus corona,”urai Bumulo.

Pelanggaran yang terjadi dalam penerapan protokol kesehatan di pasar kampung bugis ini, masih di dominasi oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker, sebagaimana di jelaskan di ruang yang berbeda oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Cahyono, Sik.

“kami tidak akan memberikan ruang bagi covid-19 untuk menulari masyarakat Kota Gorontalo. Oleh karena itu , aktivitas di pasar ini pengawasannya akan kami perketat. Terhadap para pelanggar kami serahkan kepada Satpol PP untuk di tindak lanjuti , dan dalam kesempatan itu personil Polda Gorontalo membagikan masker agar mereka dapat melajutkan kegiatannya di kawasan pasar tersebut,”terang Wahyu.

Penulis : Iswan

Editor : Heri

Publish : Randi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x