Langgar Prokes, Polisi Tindak Warga Sambil bagikan Masker

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Patuhi Protokol Kesehatan (PROKES) adalah kunci utama dalam menanggulangi dan mencegah penularan Covid-19. Seperti penggunaan masker saat sedang melintasi jalan umum wajib bagi masyarakat untuk mengenakannya.

Walaupun sudah sering kali menyaksikan pihak aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap mereka yang melanggar, namun ada saja dari warga yang kurang disiplin di jalanan. Menemukan hal tersebut tentunya pihak aparat tidak bisa membiarkannya berlalu begitu saja, karena dapat membahayakan orang lain. Oleh karena itu terhadap mereka yang melanggar langsung di berikan penindakan.

Dalam menggelar Operasi Aman nusa II tahap VI, Jum’at 13 November 2020 di Kompleks wisata menara keagungan limboto Kabupaten Gorontalo jam 09.00 wita, kembali Polda Gorontalo dan unsur Tni serta Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) yang di pimpin oleh Akp Adam Bumulo sebagai KUKL I Satgas Pencegahan Covid-19.

Di dalam pelaksana kegiatan tersebut, Polisi menemukan warga yang tidak disiplin. Bukan saja memberikan tindakan terhadap warga yang melanggar, namun para aparat penegak hukum tersebut juga membagikan masker. Hal ini adalah satu bentuk kepedulian Polri atas keselamatan mereka agar terhindar dari penularan Covid-19. Seperti penjelasan dari perwira pengendali Akp Adam Bumulo.

“masker yang telah di bagikan ini, kami berharap dapat bermanfaat bagi warga masyarakat Provinsi Gorontalo. Patuhilah protokol kesehatan agar kita terhindar dari penyakit yang ganas tersebut. Melakukan aktivitas di tengah-tengah keramaian seperti ini, wajib bagi kita semua disiplin terhadap anjuran pemerintah.

Penulis : Iswan

Editor : Heri

Publish : Randi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x