Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Polisi melakukan razia di tempat hiburan malam (Karoke) di Kota Gorontalo. Jumat (14/7/2017) Pukul 22.30 Wita
“Dalam Peringati Hari Narkotika Internasional 2017 melakukan operasi di tempat hiburan malam,” kata Wadir Resnarkoba Polda Gorontalo AKBP. Afrisal, S.I.K
AKBP. Afrisal S.I.K mengatakan Operasi ini sesuai dengan perintah dari Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Drs. Rachmad Fudail.MH dan UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .
Polisi pun menyasar tempat karaoke yaitu Liryc karaoke , Inul Vizta dan Spalsh Karaoke yang berada di Kota Gorontalo.
Tim gabungan yang melakukan operasi terdiri dari Direktorat Resnarkoba Polda Gorontalo bersama BNNP Gorontalo dan BID Dokes Polda Gorontalo dengan Jumlah personil 38 Orang.
Di lokasi karaoke tersebut, polisi memeriksa apakah ada transaksi dan penyalahgunaan narkotika dengan melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung tempat – tempat karaoke tersebut.
“Tidak ditemukan barang bukti narkoba , hanya saja saat dilakukan tes urin salah satu pengunjung karaoke Inulvizta terbukti Posotif methavetamine LK. ES (32 Tahun),”Ungkapnya
“Kita akan bawa ke kantor untuk interogasi untuk kepentingan penyelidikan ataupun kemudian akan diserahkan ke BNNP untuk dilakukan rehabilitasi semua tergantung penyelidikan ” ucap dia.
Penulis : Hardiyanti
Editor : Umi Fadilah
Publish : Hardiyanti