POLRES BONE BOLANGO LAKUKAN PREES COFERENCE TERKAIT KASUS CABUL DIBAWAH UMUR

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id.PolresBoneBolango,Rabu 13 Mei,2020 Sekitar Pukul 13.00 Wita bertempat Di pendopo Polres Bone Bolango telah dilaksanakan Fress Conference terkait kasus yang ditangani oleh Satuan reskrim Polres Bone Bolango yaitu membawah Lari anak dan Perbuatan Cabul terhadap Anak.

Dimana dalam Fress Converence yang di Pimpin langsung Oleh kapolres Bone Bolango Akbp Suka Irawanto SIk, M.Si yang di Dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu La ode Arwansyah SIk, menjelaskan bahwa sekarang ini Polres Bone Bolango telah melaksanakan penyidikan kasus membawah Lari anak dan Perbuatan Cabul terhadap Anak yang dilakukan oleh II terhadap korban yang masih dibawah umur tersebut.

Dalam kesempatan kali Ini Akbp Suka Irawanto SIk, M.Si menjelaskan Kepada Awak Media awalnya Korban pamit pada ibunya untuk tidur bersama pelaku di rumah tante dari pelaku. Namun karena sudah tak ada kabar, maka orang tua korban langsung berusaha mencari, tapi tidak juga menemukannya sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian,”jelas AKBP Suka Irawanto, S.I.K, M.Si

Pelaku melakukan aksi perbuatanya terhadap korban tersebut dengan menjanjikan dimana korban akan dibelikan handphone dan sepeda motor sehingga korban pun terbuai dengan janji tersebut.

Dan diakhir Press Coference tersebut Kapolres Bone Bolango Juga memberikan keterangannya dimana sekarang ini Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh satuan Reskrim Polres Bone Bolango dan kasus yang disangkakan adalah Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 83 ayat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Sub Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 76D dan pasal 76F JO pasal 292 KUHPidana.”Tutup Akbp Suka Irawanto

Penulis : N o l d y
Editor  : Bagong
Publish : R a h m a t

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x