Berjanji Bisa Gandakan Uang, Seorang Pria Diamankan Polisi

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bripka Antonius sollitan Sebagai Bhabinkamtibmas kel.Limba B bersama dengan anggota Polsek Kota Selatan mengamankan seorang laki-laki inisial Lk. ASD. Umur 34 th. Agama Islam, Alamat di Desa Tanggilingo Dusun 1 Kec. Kabila Kab. Bone Bolango, pada hari Kamis Tanggal 16 Januari 2020 Pukul 11.00 Wita bertempat dirumah Pr. RK di Kel. Limba B Kec. Kota Selatan Kota Gorontalo.

Pengamanan Lk. ASD. tersebut dikarenakan atas laporan Penipuan (Penggandaan Uang) yang di alami oleh Pr. MK, Umur 58 Th. Pekerjaan PNS dengan Kerugian Rp. 8.000.000,-.

Penipuan (Penggandaan Uang) tersebut dilakukan Lk.ASD dengan cara menjanjikan atau mengiming-imingi korban bahwa uang korban akan bisa dilipat gandakan 2,5 juta menjadi 2,5 Milyar Rupiah.

Lk. ASD. melakukan aksinya di dalam kamar korban dengan menggunakan sebuah dos yang berisikan uang, koran yang sudah disobek-sobek, dengan alat sholat didalamnya ditutup dengan mukenah diatas dos tersebut.

Pengamanan Lk. ASD berakhir pada pukul 11.10 WITA dan langsung dibawa ke polsek Kota Selatan untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.

Penulis   : Wsw47

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x