Limboto – Dengan cara Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Bongongoayu Polsek Boliyohuto Polres Gorontalo Brigadir Roma Kadir bantu menyelesaikan masalah pengancaman dan pengrusakan tanki semprot hama yang dilakukan oleh Lk. Iqbal Patila terhadap Lk. Apria Abas yang terjadi di desa binaannya, Rabu (16/01).
Mengatasi hal itu, Bhabinkamtibmas Brigadir Roma Kadir melakukan mediasi atau musyawarah dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah bertempat di Polsek Boliyohuto Polres Gorontalo.
Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Bongongoayu Brigadir Roma Kadir mendapat hasil bahwa Lk. Iqbal Patila merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukannya terhadap Lk. Apria Abas dan serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan apabila mengulangi lagi maka Lk. Iqbal Patila bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Di sela sela mediasia tak lupa Bhabinkamtibmas memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar setelah kejadian ini untuk tetap menjalin hubungan baik talisilaturahmi serta tidak menyimpan dendam antara kedua belah pihak yang bermasalah.
“saya meminta kepada kedua pihak yang bermasalah agar tetap menjalin hubungan yang baik jangan ada dendam antra keduanya” ucap Bhabinkamtibmas.
Tak lupa juga, Bhabinkamtibmas Brigadir Roma Kadir membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak serta saling meminta maaf sambil berjabatan tangan yang membuktikan tidak ada lagi dendam di antara keduanya.
Kapolsek Boliyohuto Ipda Wahid Soleman menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas