Sambangi Warung, Bhabinkamtibmas Himbau Warga Agar Laporkan Segala Bentuk Ancaman

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas desa hulawa dan desa karya indah Brigadir Andi Ayyub menyambangi warung milik warga di desa Binaanya. Kamis (06/11/2018)

Dalam kesempatan itu bhabinkamtibmas mengecek serta menghimbau pemilik kios untuk tidak menjual Miras dan makanan kadaluarsa. Bhabinkamtibmas juga memberi informasi kepada pemilik warung tentang efek negatif dari Miras, produk makanan dan minuman kedaluwarsa, kemudian mengingatkan warga pemilik warung untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang jualannya.

Brigadir Andi Ayyub menjelaskan, “kami sadar bahwa sebagai bhabinkamtibmas kami merupakan ujung tombak dan harus peran aktif terhadap warga di Desa Binaan, oleh karena itu untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif salah satu usaha kami yaitu mengecek dan menghimbau para pemilik kios agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan para konsumennya, demikian pula terhadap Miras, sebagai Bhabinkamtibmas wajib menghimbau warganya untuk tidak mengkonsumsi miras karena disamping merugikan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain”, ujarnya.

“Apabila terjadi sesuatu yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda agar secepatnya menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau polsek terdekat agar segerah ditindaklanjuti,” kata Bhabinkamtibmas.

Penulis         : Firdha

Editor           : Risda

Publish         : Firdha 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x