April 30, 2024

Curi HP majikan ,seorang Art diamankan team rajawali polres gorontalo kota

Polres Gorontalo Kota,Seorang warga Desa Tingkohubu Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango diamanan oleh team rajawali Polres Gorontalo Kota atas dugaan pencurian sebuah handphone di rumah yayasan asik mandiri kelurahan Tanggidaa Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo,Rabu (01/06)

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno,STK,SIK menjelaskan bahwa Pelaku yang diamankan oleh team rajawali tersebut adalah seorang remaja berinisial FT (18).

Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan bahwa pelaku dan korban saling kenal,dimana FT merupakan Art (asisten rumah tangga) yang sehari harinya mengurus suami korban YM (44) yang sedang sakit.

“Jadi selama kurang lebih dua bulan FT bekerja di rumah YM,sudah 3 unit HP yang dicuri,kemudian di jual lewat forum jual beli”,ujar Iptu Nauval

Adapun pelaku FT sudah dimintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di rumah tahanan Polres Gorontalo Kota.Selain menahan FT, polisi juga menyita barang bukti 4 buah handphone dari tangan pelaku,tutup Iptu Nauval

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x