April 29, 2024

Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Kembali Amankan 500 Liter Cap Tikus

PolrestaGorontaloKota,Sebanyak 75 persen kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Gorontalo disebabkan pelaku mengkonsumsi minuman keras.

Bukti keseriusan kepemimpinan Kapolresta Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH dalam menjaga situasi kamtibmas dan memberantas peredaran miras di Kota Gorontalo,Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota hingga jajaran Polsek ,Mulai dari meningkatkan Patroli dan razia warung hingga rumah yang di duga menjual miras.

Melalui press conference kamis,(27/04) Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana S.I.K.,M.H yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan bahwa pada hari Rabu (27/04) team rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan 40 sak minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam plastik masing masih berisi 12.5 Liter.

Lebih lanjut KBP Ade mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi adanya transaksi penjualan miras jenis cap tikus di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo dan berhasil mengamankan AP (36) warga kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo bersama barang bukti 1 karung (4 sak) cap tikus masing masing 12,5 Liter per sak

Setelah mengamankan AP, team rajawali melakukan interogasi dimana AP mengakui dirinya hanya sebagai kurir yang mengantar miras ke pembeli dan warung warung yang ada di Kota Gorontalo,sementara pemilik miras tersebut adalah IM (41) warga Desa Panggulo Kecamatan Botupingge Kota Gorontalo,ujar KBP Ade

Ditambahkan KBP Ade bahwa setelah mendapat informasi identitas pemilik miras tersebut team rajawali langsung bergerak kerumah IM yang ada di Desa Panggulo Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango dan berhasil mengamankan 36 plastik captikus masing masing sak plastik berisi 12.5 liter.

“Jadi total yang kami amankan adalah 40 sak cap tikus masing masing 12,5 Liter sehingga total 500 liter dimana menurut IM minuman keras tersebut akan diedarkan di Kota Gorontalo dan wilayah kabupaten”,tutut KBP Ade

Semua barang bukti sudah diamankan di mako polresta Gorontalo Kota,sementara untuk pemilik cap tikus akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan tutup KBP Ade

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x