April 27, 2024

SAT RES NARKOBA POLRES POHUWATO UNGKAP DUA KASUS PEYALAHAGUNAAN NARKOBA

Tribratanews.gorontalo polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo. Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba Selasa, (26/03/2024).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., membenarkan Kasat Res Narkoba Iptu Renly H Turangan, S.H., bersama anggota pada hari Kamis, 21 Maret 2024 dan Sabtu, 23 Maret 2024 Ungkap Dua kasus pengedar dan penyalahgunaan Narkoba.

AKBP Winarno menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang di terima Sat Res Narkoba pada hari kamis, 21 Maret 2024 dan Hari Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WITA mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku lelaki berinisial (YS), (A) dan (AA) di kota Gorontalo, bersama barang bukti 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

Lebih lanjut Kapolres Pohuwato menjelaskan dengan kasus yang berbeda pada hari Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WITA berdasarkan informasi dari warga masyarakat mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba, lelaki dengan inisial (S), (AF) dan (FB) di kabupaten Pohuwato, bersama barang bukti 2 (dua) sachet plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya.

“jelasnya “Ke enam terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti di amankan satuan Resnarkoba Polres Pohuwato, dan barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut”.kata AKBP Winarno.

Penulis Hanny

Publis Masdar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x