April 28, 2024

RINGKUS EMPAT TERDUGA PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH SAT NARKOBA RES POHUWATO

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo.Satuan Resnarkoba
Polres Pohuwato berhasil amankan 4(empat) orang diduga membawa dan menggunakan Narkoba jenis Shabu. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H., sekitar pukul 12.30 Wita Jumat, (19/1/2024).

Berawal dari informasi pada hari Jumat, 19 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WITA, yang di terima oleh Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato tentang adanya seorang lelaki berinisial (F) yang sudah menjadi target operasi Sat Resnarkoba Polres Pohuwato diduga membawa narkoba. Tepatnya dijalan raya desa Taluduyunu kecamatan Marisa, Iptu Renly bersama tim berhasil mencegat sebuah sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh lelaki (F), dilanjutkan dengan melakukan pengeledahan yang disaksikan oleh aparat desa Taluduyunu, dan ditemukan 1(satu) sachet plastik klip diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus dengan uang kertas pecahan lima ribu rupiah, barang bukti tersebut sempat di buang (F) disekitar TKP. Dan setelah dilakukan interogasi di tempat kejadian perkara lelaki (F) telah menjual terduga Shabu kepada lelaki berinisial (M.D) dan lelaki berinisial (J.A). Tim bergerak cepat menuju desa Sipatana kec. Buntulia kab. Pohuwato, tempat beradanya kedua terduga pelaku pengguna Narkoba, setelah dilakukan pengeledahan tidak ditemukan barang tersebut.

Kasat Resnarkoba bersama tim melakukan interogasi terhadap (M.D) dan (J.A), mengakui Narkotika jenis Shabu sudah dikonsumsi secara bersama-sama dikebun yang berada di desa Sipatana, tim melanjutkan perjalanan ketempat yang dimaksud, setibanya di tempat tersebut tim menemukan lelaki berinisial (E.S.R.S) yang sedang mengkonsumsi diduga Narkotika jenis Shabu dan 1(satu) shacet diduga Narkotika jenis Shabu.

“Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan lelaki berinisial (F), (M.D), (J.A) dan (E.S.R.S) pada hari Jumat, 19 Januari 2024, terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang, “saat ini keempat inisial tersebut diamankan oleh Satuan Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, serta barang bukti terduga Narkotika jenis Shabu sedang dilakukan pengujian di BPOM propinsi Gorontalo. ” Tegas AKBP Winarno.

Penulis Hanny

Publis Masdar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x