Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Sinergitas antara TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Pohuwato sebagai penegak Perda menggelar operasi yustisi menindak warga yang tak memakai masker Senin, (15/09/20) WITA.
Keterlibatan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran virus Corona yang sasarannya pendisiplinan protokol kesehatan.
Kenapa masker dijadikan kewajiban bagi masyarakat, Karena hal ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas dan bertindak sesuai aturan yang syah dari pemerintah.
Satu persatu masyarakat yang melintas dipantau sambil memberikan dan memasangkan masker kepada yang tidak membawa masker, sambil memberikan pemahaman tentang manfaat dari masker.
Operasi yustisi ini digelar di Pasar Tradisional marisa tepatnya di jalan Botubilotahu depan Toko Paris kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato yang dihadiri oleh TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Pohuwato
Kabag Ren Polres Pohuwato AKP John E.Kasombang,SH selaku Katim pembagian dan pemasangan masker tersebut menyampaikan kepada pengendara bahwa “Begitu pentingnya masker sehingga kita semua secara serentak turun ke jalan untuk mensosialisasikannya.” Imbuhnya.
Kabag Ren AKP John E.Kasombang,SH, mengatakan saat mengambil apel sebelumnya mengatakan bahwa “Operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat, baik pagi, siang, sore maupun malam tergantung sikon agar masyarakat dapat menyadari pentingnya masker.” Ucap Kabag Ren.
Penulis : Andri
Editor : Hanny
Publish : Andri
More Stories
KAPOLSEK RANDANGAN GIAT MINGGU KASIH DI GPIG IMANUEL BANUROJA
KAPOLRES POHUWATO MERESMIKAN MESJID AR-RAZZAQ DI DESA YIPILO KECAMATAN WANGGARASI
KAPOLRES POHUWATO JUMAT CURHAT DI DESA YIPILO KEC WANGGARASI