April 26, 2024

Polsek Popayato Berantas Penjualan Miras di Desa Bunto

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id- Masyarakat di Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur resah dengan keberadaan penjual miras. Menerima laporan ini, Bhabinkamtibmas, Briptu Khoirul Anwar langsung mengambil tindakan cepat menyelesaikan permasalahan tersebut, Kamis (22/8/2019).

Kapolsek Popayato, Iptu Djoko Suwiknyo mengatakan bahwa anggotanya yakni Briptu Khoirul bersama dengan Bhabinsa, Kopral Gafur dan Kepala Desa Bunto, Wilyas Sino mengundang para penjual miras, yakni Yamin, Ida dan Nansi.

“Mereka pada kesehariannya merupakan penjual minuman beralkohol jenis Captikus di Desa Bunto. Kami menegur para penjual tersebut, dan mereka menerima dengan senang hati,” ujar Kapolsek.

Sementara itu Kapolres Pohuwato, AKBP Agus Widodo,SIK.,MH, melalui Kasubag Humas Bag Ops, AKP Bernadin Situngkir,SH, mengatakan para penjual miras tersebut pun sudah dibuatkan surat pernyataan. Bahwa mereka tidak akan lagi menjual miras jenis captikus di desa tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi miras karena miras merupakan salah satu sumber terjadinya tindakan-tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” pungkas Bernadin.

Penulis : Erwin Tuweno

Editor : AKP Bernadin Situngkir,SH

Publish : Erwin Tuweno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x