April 26, 2024

Cegah KDRT, Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kepada Masyarakat

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polres Pohuwato, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan.

Kapolsek Paguat yang di Wakili oleh Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Sosialisasi membahas tentang Pencegahan KDRT, bertempat di aula Kantor Desa Popaya Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato, Senin (10/12)

Kegiatan ini juga dihadiri Camat Dengilo Bpk. Nakir Ismail, Dinas Sosial bagian Perlindungan Anak Lena Rauf, Kanit Reskrim Polsek Paguat Bripka Markus Pusut, Babinsa Serda Laode, tokoh Agam serta tokoh Masyarakat Kecamatan Dengilo.

Adapun kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan KDRT dilaksanakan oleh Pihak Pemerintah Desa Popaya bertujuan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga meminimalisir terjadinya KDRT.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Paguat yang di wakili oleh Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah maksud dan tujuannya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya KDRT dan juga kaum muda mudi dapat memahami ekskalasi kasus potensi dan dampak KDRT dalam membangun rumah tangga” tuturnya

Dengan arahannya tersebut diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa mengambil langkah lebih baik lagi untuk membangun rumah tangga.

“saya berharap adanya pelaksanaan sosialisasi, masyarakat Desa Popaya yang sudah berkeluarga bisa terjalin harmonis dalam rumah tangganya” Tandasnya

Humas Res Pohuwato

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x