April 27, 2024

Polres Bone Bolango Laksanakan Press Conference Terkait Kasus Pornografi Di BMKG

Kasus Pornografi yang sempat viral di wilayah Kab Bone Bolango Pada Tahun kemarin sekarang ini masih dalam penanganan Polres Bone Bolango.dan hari ini Telah dilaksanakan Press Conference Terkait Masalah tersebut.22/03

Kegiatan yang di hadiri oleh Para Awak media baik media cetak, online maupun TV tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli.SIK yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Ahmad Fahri.S.Tr.K, SIK.

Dalam penjelasan Kapolres Bone Bolango mengatakan Bahwa Kasus Pornografi tersebut dilakukan oleh RE dengan modusnya yaitu RE masuk Ke Kamar mandi kantor BMKG kemudian RE menyetel Kamera Video Handphone RE yang dimasukan dalam botol Harpik yang botolnya sudah di lubang sebelumnya dan menempatkan botol tersebut di sudut lantai kamar mandi sambil memposisikan kamera mengarah ke toilet dan meninggalkannya dalam posisi merekam.

“RE masuk Ke Kamar mandi kantor BMKG kemudian RE menyetel Kamera Video Handphone RE yang dimasukan dalam botol Harpik yang botolnya sudah di lubang sebelumnya dan menempatkan botol tersebut di sudut lantai kamar mandi sambil memposisikan kamera mengarah ke toilet dan meninggalkannya dalam posisi merekam.” Kata Kapolres.

“Namun kegiatan ini di ketahui oleh salah satu perempuan yang berinisial SM.yang mencurigai pembersih lantai toilet sudah dua Botol dan setelah di cek Ternyata satunya berisi Handphone yang dalam posisi merekam.”tambah Akbp M.Alli.

Ia juga menambahkan bahwa perilaku RE ini sudah Sejak lama melakukan perbuatannya yaitu sejak Tahun 2020.

Dan saat ini RE dijerat dalam Pasal 29 Undang undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 14 Ayat (1) Huruf a Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x