April 27, 2024

Polres Bone Bolango Tangani Kasus Penggelapan 18 Unit Handphone

Polres Bone Bolango hari ini Telah melaksanakan Press Conference terkait masalah tindak pidana Penipuan atau Penggelapan yang terjadi Di Wilayah Kab Bone Bolango.22/3.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli.SIK yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Ahmad Fahri.S.Tr.K, SIK yang di hadiri oleh Awak media baik Online Maupun TV.

Dimana Kasus Yang Sempat Viral Tersebut dilakukan oleh TR warga desa Molobog Kec Bolaang Mongondow Tinur Sulawesi Utara.

Kapolres Bone Bolango menjelaskan Dimana Modus Penipuan Dari TR tersebut berpura pura sebagai teknisi Handphone dan setelah handphone warga sudah berada di Tangan TR maka Handphone tersebut bukannya di perbaiki malah di Jual,alhasil 18 Unit Handphone Berhasil Di Gelapkan Oleh Tersangka.

” Modus Penipuan Dari TR tersebut berpura pura sebagai teknisi Handphone dan setelah handphone warga sudah berada di Tangan TR maka Handphone tersebut bukannya di perbaiki malah di Jual sebanyak 18 Unit Handphone.” Kata Akbp M.Alli.

Ia juga menambahkan bahwa 18 unit Handphone yang digelapkan itu Tkpnya berbeda beda masing masing 7 di Wilayah Bone Bolango dan 11 Tkpnya berada di wilayah Kab Gorontalo.Dan tersangka saat ini di jerat dalam pasal 378 atau 372 Jo Pasal 65 KUHPidana.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x