April 29, 2024

1800 Liter Miras Berhasil Diamankan Oleh Polres Bone Bolango

Polres Bone Bolango berhasil menggagalkan penyelundupan 1.800 liter minuman keras (miras) di wilayah hukum Kab Bone Bolango.

Diawal tahun 2024, Polsek Bone telah menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 1.800 liter,Sabtu.

Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli.SIK menjelaskan barang ilegal yang berasal dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara itu rencananya akan diedarkan di wilayah perbatasan Bone Bolango dengan Bolaang Mongondow Selatan.

“Barang bukti sudah kami sita, dan saat ini personel kami sedang melakukan pengembangan terkait dengan kepemilikan minuman keras tersebut,” kata Kapolres.

Perwira Berpangkat Melati dua ini juga mengatakan jajarannya secara rutin melakukan operasi maupun patroli dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, termasuk menjual dan mengonsumsi minuman keras.

“Kita berkomitmen untuk memberantas minuman keras di wilayah ini karena memang menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal,” kata Akbp Muhammad Alli.

Berdasarkan catatan yang ada, kata dia, sebagian besar kasus kriminal hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone Bolango, dipicu karena pelaku sudah dalam pengaruh minuman keras.

Oleh karena itu, pihaknya mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan dengan melakukan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan peredaran minuman keras.

Ia mengimbau masyarakat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, agar dapat segera diinformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat, untuk secepatnya ditindak lanjuti.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x