Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Rabu (18/10/2017) pukul 08.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Tangkobu Polsek Paguyaman Brigadir Arafik Polapo laksanakan problem solving melaksanakan mediasi kasus laka lantas yang terjadi di Desa Tangkobu Kec. Paguyaman Kab. Boalemo antara mobil pic up cary DM 8184 Ca yang dikebudikan oleh Lk. inisial SA dengan mobil truk Hino Dutro DN 8453 KB yang dikemudikan oleh Lk. Inisial DR.
Pada kesempatan tersebut pula, Bhabinkamtibmas Brigadir Arafik Polapa mengajak seluruh warga binaannya untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
Bhabin juga mengingatkan kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.
Kegiatan mediasi dilaksanakan secara musyawarah kekeluargaan tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada paksaan dan kejadian laka lantas tersebut adalah musibah semata dan takdir.
Penulis : Firdha
Editor : Alfian
Publish : Firdha
More Stories
Jum’at Curhat Polres Boalemo, Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
Polres Boalemo Gandeng Dinas Kesehatan serta Instansi Terkait Guna Penanggulangan Virus Covid-19 Varian Omicron
Polres Boalemo Mengikuti Kegiatan Rikes Berkala Anggota Polri Tahun 2021