Warganya Sengketa Tanah , Babinkamtibmas Bantu Mediasi Selesaikan Masalah

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Seorang polisi bertugas sebagai babinkamtibmas berhasil menyelesaikan kasus sengketa tanah yang berlokasi desa Buntulia Selatan pohuawato. Rabu (13/12/2017)

Bripka Moh Badwy bersama Kapolsubsektor Duhiadaa Aiptu Yulisman Pulukadang dan Brig Herman Lapaleo melakukan upaya mediasi dalam menangani kasus tersebut dan berhasil mencapai suatu kesepakatan dari kedua belah pihak.

Di jelaskan oleh Aiptu Yulisman Pulukadang berawal dari batas tanah antar kedua keluarga setelah dilakukan mediasi dan pengukuran ulang bersama kepala desa dan keluarga yang bertikai.

Akhirnya kedua belah pihak bersepakat setelah bermusyawarah dengan hasil kesepakatan yang sama sama bersedia untuk dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.

Disinilah kemampuan polisi ataupun babinkamtibmas diuji, karena masyarakat di desa sekalipun percaya dan menilai jika polisi bisa menyelesaikan masalah ringan maupun berat.

Sebagai babinkambtibmas mempunyai tanggung jawab yang berat bagi kami, karena salah berbuat menjadi masalah baru. Tapi kami yakin kami bisa menjadi pelindung pengayom dan selalu siap melayani masyarakat dalam keadaan apapun,” ucap Bripka Moh Badwy

Lancar dan kondusif, Itu semua karena dukungan dari keluarga dan masyarakat setempat yang saling bertukar pendapat, demi kenyamanan dan ketertiban Desa.

Penulis         : A. Hardiyanti

Editor           : Alfian

Publish         : A. Hardiyanti

 

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x