Bhabinkamtibmas Desa Lomuli Bantu Warga Selesaikan Permasalahan Fitnah

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas Melakukan kerjasama dan kemitraan dengan potensi masyarakat dan kelompok atau forum kamtibmas guna mendorong peran sertanya dalam Binkamtibmas dan dapat mencari solusi dalam penanganan permasalahan atau potensi gangguan dan ambang gangguan yang terjadi dimasyarakat agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata kamtibmas serta menghimpun informasi dan pendapat dari masyarakat untuk memperoleh masukan atas berbagai isu atau kisaran suara yang tentang penyelenggaraan fungsi dan tugas pelayanan Kepolisian serta permasalahan yang berkembang dalam masyarakat.

Seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Lomuli membantu warga dalam menyelesaikan masalah dengan cara mediasi permasalahan fitnah yang terjadi di dusun sisipan desa babalonge kec. Lemito kab. Pohuwato bahwa Pr. Inisial HS di tuduh telah melakukan santet terhadap Pr. Inisial HP. Kamis (05/10)

Dalam mediasi tersebut di hadiri oleh pemerintah desa Kepala Desa Babalonge, beserta keluarga kedua belah pihak untuk di adakan musyawarah.

Bhabinkmatibmas bersma kepala desa babalonge menjelaskan bahwa persoalan masalah santet (magic) atau sihir tidak bisa di selesaikan secara hukum di sebabkan tidak mempunyai bukti secara otentik dan menghimbau kepada ke dua belah pihak agar selalu menjga hubungan antar sesama manusia (hablu minannass) dan tidak saling mencurigai satu sma lain.

Penulis         : Firdha

Editor           : Alfian

Publish         : Firdha

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x