Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Berbagai jenis minuman keras (miras) diamankan petugas Polsek Tapa Polres Bone Bolango saat melaksanakan patroli KRYP. Hasilnya Puluhan botol miras tersebut diamankan petugas dari rumah warga yang disinyalir memperjual belikan kepada masyarakat, Sabtu (03/06).
Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo, SH saat dikonfirmasi mengatakan, patroli yang melibatkan personel Sabhara, Reskrim dan intelkam menyasar para pedagang yang diduga menjual miras.
“Patroli ini digelar berdasarkan hasil dari laporan warga, terkait adanya warga yang diduga menjual miras yang dapat berdampak mengganggu ketertiban serta keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Iptu Hartoyo juga mengatakan, bahwa selain melakukan patroli, anggota polsek juga melakukan Upaya preventif berupa imbauan Kamtimbas agar tidak memperdagang minuman keras hingga sosialisasi ancaman pidana bagi yang terbukti menjual minuman keras.
“Untuk barang bukti miras yang berhasil diamankan oleh petugas terdiri dari 12 botol miras jenis cap tikus yang dikemas dalam ukuran 600 ml. Seluruhnya dibawa ke Polsek dan kepada pemilik Miras diimbau untuk tidak lagi menjual Miras,” ucapnya.
More Stories
Peringati Hut Humas Polri Ke-72, Bid Humas Polda Gorontalo Gelar Donor Darah Bersama Wartawan
Bid Humas Polda Gorontalo Gelar Donor Darah Jelang HUT Humas Polri Ke-72
WAKAPOLDA GORONTALO PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA